Sepekan Usai Pelantikan, Bupati Oku Meninggal Wabupnya Dipenjara Akibat Tanah Kuburan
Realitarakyat.com – Sungguh Malang nian nasib Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tidak memiliki pemimpin Bupati dan Wakil Bupati definitif saat ini. Sebab, Bupati tutup usia sedangkan Wakil Bupati dipenjara karena kasus Korupsi tanah kuburan.
Bupati OKU Kuryana Azis meninggal dunia pada Senin (8/3/2021) pagi yang lalu, sepekan setelah pelantikannnya yakni pada Jumat (26/2). Saat pelantikan pun Kuryana tidak hadir karena tengah mengidap COVID-19.
Sementara Wabup OKU Johan Anuar memang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tanah kuburan sejak pelantikan itu. Johan sempat menghadiri pelantikan meski berstatus tersangka, namun kembali lagi ke tahanan.
“Wakil Bupati OKU (Johan Anuar) pada posisi masih berhadapan masalah hukum. Setelah ini kita lantik, kita laporkan dengan Mendagri apa tindak lanjutnya,” kata Gubernur Herman Deru seusai pelantikan, Senin (8/3).
Kini, Johan telah divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tanah kuburan.(MT)