Saudi Izinkan Warga Amerika dan Inggris Masuk ke Negaranya per 30 Mei

Realitarakyat.com – Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan pelancong memasuki negaranya per 30 Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19. 11 negara yang akan diizinkan menyambangi Arab Saudi itu yakni Uni Emirat Arab, Amerika Serikat hingga Inggris.

Seperti diberitakan Alarabiya.net, pemerintah Arab telah memberi izin kepada sejumlah negara untuk memasuki wilayah Arab Saudi. Izin ini juga diberikan setelah dikeluarkannya laporan dari SPA.

Selain AS dan Inggris, negara yang boleh masuk Saudi adalah Jerman, Italia, Irlandia, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang dan Perancis.

Laporan itu menyebutkan ada sejumlah negara yang berhasil mengendalikan laju penyebaran covid-19.

Sebuah sumber melaporkan keputusan mencabut larangan perjalanan ini dibuat berdasarkan informasi yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan bahwa mereka dapat secara efektif mengendalikan penyebaran virus.

Meski begitu, wisatawan yang datang tetap harus dikarantina setibanya di Arab Saudi.

Sebelumnya, pada Februari lalu Arab Saudi telah melarang masuk pelancong dari negara-negara ini kecuali warga negara Saudi, diplomat, profesional kesehatan, dan keluarga mereka. Pelarangan itu dilakukan karena adanya temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penutupan penerbangan secara efektif berlaku mulai 3 Februari 2021.

Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.

Arab Saudi juga dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk melarang kembali jemaah haji dari luar negeri karena peningkatan kasus Covid-19 secara global.
Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa larangan tersebut akan berlaku bagi setiap warga asing yang ingin datang ke Mekkah di musim haji.

Sementara itu, warga Saudi yang ingin ke Mekkah juga harus sudah divaksin atau sembuh dari Covid-19 setidaknya 6 bulan sebelum ibadah haji.

Salah satu sumber mengatakan bahwa awalnya, Saudi ingin mengizinkan sejumlah jemaah asing yang sudah divaksin untuk beribadah haji. Namun, timbul kebingungan mengenai jenis vaksin yang bakal menjadi syarat.[prs]