Resmi, Kemenkes Hentikan Penggunaan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca

  • Bagikan
Resmi, Kemenkes Hentikan Penggunaan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kementerian Kesehatan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan 448.480 dosis vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.

Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut karena mereka tidak memiliki cukup data untuk menegakkan diagnosis mengenai penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” ucap Siti dalam keterangan resmi, Minggu (16/5/2021).

Ia menerangkan Kemenkes akan menunggu lebih dulu pengujian lebih lanjut oleh BPOM. Estimasinya, pengujian perlu waktu sekitar satu sampai dua minggu.

Kendati begitu, Siti memastikan penghentian hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch tersebut. Dengan kata lain, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.

Vaksin AstraZeneca di luar batch tersebut masih boleh digunakan, sehingga masyarakat dianjurkan tak perlu ragu.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi covid-19 membawa manfaat lebih besar,” jelasnya.

Sebagai informasi, vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 merupakan bagian dari vaksin yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility/WHO pada 26 April 2021. Vaksin dari batch ini kemudian didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Sementara berdasarkan data Komnas KIPI, sampai saat ini belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi covid-19 karena penyebab lain dan bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.[prs]

  • Bagikan