Perhatian! Hasil Tes GeNose Tak Berlaku untuk Perjalanan Sumatera ke Jawa

Realitarakyat.com – Pemerintah kembali menerapkan masa pengetatan mobilitas pascapeniadaan mudik Idul Fitri selama periode 18-24 Mei 2021. Selama periode ini, masyarakat yang hendak menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, wajib menyertakan surat hasil tes negatif PCR atau antigen dengan masa berlaku 1 x 24 jam.

Adapun hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose tidak berlaku. Di Pelabuhan Bakauheni, syarat perjalanan yang berlaku hanya hasil tes negatif antigen atau PCR.

“Oleh karena itu, pelaku perjalanan yang berangkat menuju Pulau Jawa, diminta tes antigen secara mandiri di daerah asal untuk mencegah penumpukan dan potensi kerumunan di pelabuhan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).

Wiku menuturkan dengan melakukan tes antigen di daerah asal, masyarakat dapat mencegah potensi terjadinya kerumunan di pelabuhan. Sebab, setibanya di pelabuhan mereka sudah siap dengan dokumen yang dibutuhkan petugas.

Selain itu, para petugas di lapangan juga diminta untuk meningkatkan skrining dengan baik terkait kota atau daerah tujuan arus balik para penyeberang agar importasi kasus dari daerah lain dapat dicegah. Apalagi, kota-kota yang dituju merupakan kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya maupun daerah lainnya.

Di samping itu, dalam masa periode pengetatan ini, para pelaku perjalanan diwajibkan menyertakan surat hasil tes negatif PCR atau antigen, yang masa berlakunya 1 x 24 jam. Termasuk GeNose yang disyaratkan pada beberapa wilayah.

Wiku juga menegaskan bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, mereka dapat terkena tes acak antigen (random check). Pemeriksaan tes acak tersebut akan ditempatkan di sepanjang jalan nasional menuju wilayah Jabodetabek.

Masyarakat dan Satgas daerah juga diminta terus meningkatkan sinergi dalam menangani COVID-19. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pos komando (posko) yang tersebar di tingkat desa berbagai daerah.

Ini dilakukan agar kasus COVID-19 dapat lebih terkendali, dan yang terindikasi positif dapat memperoleh penanganan lebih dini sehingga peluang kesembuhan meningkat.

“Harap menjadikan koordinasi ini sebagai prioritas di daerahnya masing-masing,” pungkas Wiku.[prs]