Pemprov Sulut Klaim Bakal Perketat TKA Masuk ke Wilayahnya

  • Bagikan
Pemprov Sulut Klaim Bakal Perketat TKA Masuk ke Wilayahnya
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan pemerintah provinsi setempat memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke wilayah itu saat pandemi COVID-19.

“Memang ada peningkatan. Tapi di satu sisi, ini berkah bagi Sulut. Akan tetapi TKA terlebih dahulu harus jalani masa karantina. Kami ketat memonitor TKA di Sulut,” ujar dia di Manado, Sabtu (29/5/2021).

Dia mengatakan sepanjang 2021 ada 58 TKA masuk provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.

Ia mengakui Provinsi Sulut memang kebagian pintu masuk TKA, tetapi hanya bersifat transit sebelum lanjut ke daerah tujuan, seperti Morowali dan daerah lainnya.

Peningkatan jumlah TKA tersebut, kata dia, dibarengi pengawasan secara ketat bekerja sama dengan keimigrasian, artinya Disnakertransda bersama Imigrasi sering melakukan upaya edukasi.

“Jadi selalu diperketat secara rutin dan responsif melalui tim pengawas orang asing atau timpora,” katanya.

Komisi IX DPR-RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk memonitoring penyerapan TKA di Provinsi Sulut, ujar ketua tim, Felly Esterlita Runtuwene.

“Masuknya TKA ke Indonesia tak terbendung. Untuk itu, pihak Komisi IX DPR-RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun TKA yang masuk Indonesia,” katanya.

“TKA sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja, apalagi pemerintah memberikan ‘karpet merah’ terhadap TKA tersebut. Pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan, terlebih di masa pandemi saat ini, tenaga kerja lokal harusnya menjadi alternatif,” ujarnya.

Apalagi, katanya, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan hal ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah delapan ribuan TKA masuk Indonesia.

“Ke depan kiranya kepada pemerintah adanya keberpihakan kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya.[prs]

  • Bagikan