Legislator NTB Ajak Masyarakat Patuhi Prokes COVID-19

  • Bagikan
Legislator NTB Ajak Masyarakat Patuhi Prokes COVID-19
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat, Ruslan Turmuzi mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

“Tolong bantu pemerintah dengan hanya menerapkan protokol kesehatan. Karena dari itu pengembangan dari virus bisa diantisipasi,” ujar Ruslan Turmuzi, di sela kegiatan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3/2020 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kantor PDI Perjuangan Lombok Tengah, Sabtu (8/5/2021).

Politisi PDIP ini mengatakan, sejak pandemi pertama kali masuk NTB pada 2020, telah menguras Rp926 miliar dana APBD Provinsi untuk pencegahan COVID-19. Itu belum termasuk APBD kabupaten dan kota.

“Tahun 2020 yang dialihkan untuk COVID-19 dari APBD Provinsi Rp926 miliar dilakukan refocusing. Artinya sangat berdampak persoalan COVID pada perekonomian kita,” ujarnya.

Saat ini kata Ruslan, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi rendahnya nilai transaksi di masyarakat. Namun kebijakan itu juga dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 jenis baru seperti yang terjadi di India.

“Tidak akan terjadi transaksi ketika masyarakat tidak diberikan izin untuk mudik. Tapi dampaknya luar biasa. Sudah mulai masuk varian baru artinya bukan hanya COVID-19 yang ada, varian lain dari COVID-19 sudah banyak,” terangya.

Ia mengingatkan bahaya varian virus jenis baru yang terjadi di India, di mana dalam satu jam menewaskan 117 orang.

Menurutnya, dampak COVID-19 juga membuat belanja pemerintah tertunda karena harus melawan pandemi. Sehingga, ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga prokes demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk divaksin agar terhindar dari bahaya virus. Suntik vaksin ditegaskan tidak berbahaya dan dapat menyelamatkan manusia dari COVID-19.

“Ada kebijakan pemerintah memberikan kebebasan vaksinasi. Tolong masyarakat mari kita vaksin. Ini tidak bayar,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan, COVID-19 selain berbahaya bagi nyawa manusia, juga membuat perekonomian terganggu, belanja pemerintah untuk kepentingan umum juga terganggu. Sehingga, hanya kesadaran masyarakat sendiri yang mampu mencegah COVID-19.

“Akibat COVID-19 banyak kegiatan yang sudah dikerjakan belum dibayar,” katanya. (ant/ndi)

  • Bagikan