Ketua DPR Pandu Pengucapan Sumpah Pergantian Anggota PAW

  • Bagikan
Ketua DPR Pandu Pengucapan Sumpah Pergantian Anggota PAW
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Pimpinan DPR RI lainnya memandu pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2021 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021.

Peresmian Anggota DPR RI PAW tersebut tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P tahun 2021, tanggal 27 April 2021.

“Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu dipandu oleh pimpinan DPR RI,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Peraturan yang dimaksud Puan adalah Pasal 18 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Adapun anggota pengganti antarwaktu yang mengucap sumpah/janji itu adalah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan dan daerah pemilihan Lampung II, menggantikan Bambang Suryadi. Serta Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar dan daerah pemilihan Jawa Timur VII, menggantikan Gatot Sudjito. Usai pengucapan sumpah, Pimpinan pun memberikan ucapan selamat. (ndi)

  • Bagikan