Jaksa Geledah Kantor DPMD Kabupaten Manggarai

  • Bagikan
Penggeledahan
Ilustrasi gambar. dok/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai, melakukan penggeladahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai, Kamis (27/5/2021).

Kajari Kabupaten Manggarai, Bayu Sugiri, S. H, M. H yang dihubungi wartawan perteleponan membenarkan adanya penggeladahn oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Manggarai.

Dijelaskan Bayu, penggeledahan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Manggarai dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Manggarai, Rizal Pradata.

Menurut Bayu, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Manggarai terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana desa (ADD) di Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

“Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana desa Tahun 2017 – 2018 lalu. Dalam kasus ini kami sudah tetapkan mantan Kepala Desa, Donatus Su sebagai tersangka,” ungkap Bayu.

Ditambahkan Bayu, dalam penggeladahan ini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Manggarai berhasil menyita sejumlah dokumen penting berkaitaj dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa di desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

“Ada sejumlah dokumen yang kami sita, mulai dari SPJ dan dokumen lainnya,” tambah Bayu.(rey)

  • Bagikan