Hindari Penyalahgunaan, Polri Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

  • Bagikan
Hindari Penyalahgunaan, Polri Siap Kawal Penggunaan Dana Desa
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran kepolisian melakukan pendampingan dan edukasi kepada kepala desa dalam penggunaan dana desa guna menghindari penyalahgunaan.

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Menurut jenderal bintang empat itu, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat di desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi,” kata Sigit.

Selain itu, lanjut Sigit, perlu dilakukan sosialisasi terutama di masa pandemi ini dilakukan secara virtual. “Perlu sosialisasi kepada para kades melalui video konferensi, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

TNI dan Polri, kata Halim, telah mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendampingi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” kata Abdul Halim.

Mendes juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” kata Mendes.[prs]

  • Bagikan