Dugaan Kebocoran Data Pribadi, Waka Komisi 9 DPR RI Minta Segara Investigasi

  • Bagikan
melki
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena / net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk segera menginvestigasi di dalam tentang kasus kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dijual secara online di forum hacker Raid Forum.

“Kami meminta aparat hukum menginvestigasi kejadian tersebut melibatkan BPJS Kesehatan dan Kemkominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memastikan bagaimana cerita dari bocornya data peserta BPJS Kesehatan ke luar negeri,” katanya, Sabtu (22/5/2021).

“Yang kedua setelah dilakukan, dilakukan, dilakukan penjelasan penjelasan kepada publik yang terkait dengan kejadian ini sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap bocornya data peserta BPJS Kesehatan tersebut,” lanjutnya.

Politisi Partai Golkar ini., Harus ada langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka memastikan bahwa kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.

“Baik data-data yang terkait dengan peserta BPJS Kesehatan atau data-data warga negara yang juga penting untuk menjaga keamanan data warga negara Indonesia,” tandasnya.

Bukan hanya itu, pria yang akrab disapa Melki ini juga meminta aparat kepolisian beserta pihak yang terkait untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu, baik itu WNI maupun WNA.

“Polri dan Kementerian Luar Negeri harus memastikan bahwa pihak luar negeri yang terlibat dalam masalah ini juga harus bertanggung jawab terhadap data bocornya di luar negeri. Jadi warga negara Indonesia bertanggung jawab, juga pihak-pihak luar negeri yang bertanggung jawab juga harus dibawa ke hadapan hukum, baik hukum Indonesia atau hukum internasional untuk mempertanggungjawabkan pembocoran data pribadi tersebut, “tukasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti terkait kasus-kasus tersebut. Ali akan dipanggil pada Senin (24/5/2021) mendatang.

“Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, Agus pernah menyatakan, Bareskrim serius ketakutan dalam membentuk tim.

“Sejak bergulir bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) untuk melakukan lidik hal tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Brigjen Slamet Uliandi juga membenarkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil Senin mendatang.

“Pemanggilan ini sebagai langkah awal,” ujar Slamet.

Slamet menyatakan, dalam pemanggilan pihaknya belakangan akan mengklarifikasi sejumlah hal termasuk di antaranya siapa yang mengoperasikan data di BPJS Kesehatan.

Forensik digital juga akan dilakukan, tegas Slamet yang juga Kepala Posko Presisi.

Data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online.

Informasi pribadi dalam data bocor itu termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.

Data bocor ini diduga dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap, disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan sejumlah upaya sebagai langkah antisipasi penyebaran data pribadi yang lebih luas.

“Forum Raid teridentifikasi sebagai forum yang banyak membaca konten yang melanggar undang-undangan di Indonesia, sehingga situs web tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dalam keterangannya.

Lebih lanjut Dedy kata, tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.

Dedy juga mengungkapkan, hingga hari ini, Kominfo yang telah diidentifikasi telah jumlah data yang lebih besar dan berkembang terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

“Dari hasil pengamatan secara acak terhadap 1 juta data tersebut, dapat dikatakan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, kata Dedy, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses lebih mendalam dengan hasil sebagai berikut:

Sebuah. BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data yang diduga bocor.

b. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

c. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.(ilm)

  • Bagikan