DPRD Labusel tetapkan Bupati/Wakil Bupati, Wartawan tidak diperbolehkan meliput tanpa undangan

Realitarakyat.com-Penetapan Bupati Labusel H. Edimin dan Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Fadli Tanjung, S. Ag terpilih priode 2021-2024 oleh DPRD Labusel yang digelar di kantor DPRD Labusel Jalinsum Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan, jum’at 7 Mei 2021 pukul 10.00 Wib.

Polisi yang berjaga di depan pintu gerbang Kantor DPRD Labusel tidak
memperbolehkan wartawan masuk keruang rapat persidangan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih yang sedang berlangsung untuk meliput tanpa ada undangan.

“Tanpa ada membawa undangan tidak diperbolehkan masuk”, tegas petugas polisi yang berjaga.

Sementara Kepala Bagian Persidangan Hasim Siregar yang dihubungi melalui telpon selulernya, tidak memberi jawaban. Hal sama juga Sekretaris DPRD Labuhanbatu Selatan Ismail Swito Harahap tidak memberi jawaban. (Haryan).