Dirjen Hubla Luncurkan Aplikasi PNBP Internal

Realitarakyat.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berusaha memajukan pelayanan transportasi dengan berinovasi memanfaatkan teknologi informasi seiring pesatnya perkembangan teknologi di era modern ini.

Berkaitan dengan hal terebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) meluncurkan aplikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Internal Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Makassar guna mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa terkait pembayaran PNBP, khususnya berupa Jasa Rambu dan Penerimaan Uang Perkapalan (PUP).

“Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam peluncuran dan pengembangan aplikasi PNBP internal Kantor KSU Makassar. Aplikasi ini dapat memudahkan para petugas PNBP sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pelaporannya,” ujar Dirjen Hubla Agus Purnomo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).

Agus menjelaskan, ke depan aplikasi ini akan terus dikembangkan serta akan diintegrasikan pada sistem inaportnet, dan nantinya diharapkan dapat digunakan di kantor KSOP/UPP lainnya sebagai UPT Perhubungan Laut yang memungut Jasa Rambu dan PUP.

Sebelumnya, pada Jumat (21/5), kantor KSU Makassar melakukan evaluasi implementasi Aplikasi Inaportnet Surat Persetujuan Syahbandar (SPS) terhadap pelayanan kapal dan barang secara online dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Pustikom Kemenhub.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan adanya penambahan modul/fitur baru berupa Jasa Rambu, Port Waste Management System (PWMS), ganti bendera dan pembatalan SPOG dalam aplikasi SPS.

Lebih lanjut, Agus mengimbau kepada seluruh insan perhubungan agar selalu berinovasi untuk mengembangkan teknologi informasi atau membangun sistem untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing. (ndi)