Dilaporkan Novel Baswedan Cs ke Komnas HAM, KPK: Kita Hormati

formula

Realitarakyat.com – Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM soal adanya dugaan pelanggaran. Menanggapi laporan itu, KPK menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM.

“KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Menurut Ali, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan aset yang berharga. Pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) itu, kata Ali, di antaranya dari pegawai keamanan, operator gedung, hingga deputi.

“Seluruh pegawai dalam proses alih status pegawai KPK ini merupakan aset yang berharga bagi lembaga. Pegawai dengan hasil TMS terdiri dari berbagai jabatan dan lintas unit. Dari pengamanan, operator gedung, data entry, administrasi, spesialis, kepala bagian, kepala biro, direktur, hingga deputi,” kata Ali.

“Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Lalu, Ali mengatakan pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) masih tetap bekerja sesuai dengan fungsinya. Hal itu ditegaskan guna memastikan bahwa KPK tetap bekerja walaupun polemik internal masih bergejolak.

“Sedangkan para pegawai yang dinyatakan MS juga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing untuk memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi tidak berhenti,” katanya.

Lalu, Ali menegaskan bahwa besok akan diadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB serta pihak terkait lainnya. Pertemuan itu ditujukan untuk membahas tindak lanjut alih tugas pegawai KPK menjadi ASN sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lebih lanjut, Ali menyadari bahwa proses alih status pegawai ini menjadi berdinamika. Namun Ali memastikan KPK akan terus bekerja dalam memberantas korupsi di segala tugas dan fungsinya.

“Kami menyadari ada dinamika dalam proses alih status Pegawai KPK ini. KPK berkomitmen untuk tetap dan terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK sebagai ASN. Pembentukan tim itu selepas Komnas HAM menerima laporan dari Novel Baswedan dkk.

“Kami menerima pengaduan ini jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Choirul mengaku menerima banyak informasi serta dokumen mengenai sengkarut TWK itu dari Novel Dkk yang hadir langsung ke Komnas HAM. Setelah nantinya diteliti, dia berharap semua pihak terkait termasuk Pimpinan KPK dapat kooperatif untuk dimintai keterangan.

“Jadi kami berharap baik teman-teman WP (Wadah Pegawai KPK), pimpinan KPK, pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif,” ucap Choirul.[prs]