Data BPJS Kesehatan Bocor, PKS: Alarm Untuk Indonesia

  • Bagikan
Data BPJS Kesehatan Bocor, PKS: Alarm Untuk Indonesia
Wakil Ketua Badan Kerja-Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta. /net/ist
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang. Kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Menggangapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengungkapkan jika hal itu merupakan alarm bagi Indonesia dan gambaran lemahnya ketahanan siber yang dimiliki kita.

“Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dst, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang yerbaru data BPJS Kesehatan. Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate. Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia!,” tegas Sukamta dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, bahwa pemerintah harus segera menginvestigasi kasus ini agar menjadi clear apa sumber kebocoran tersebut dan apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas. Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan.

Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada ‘serangan’ lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber kita. Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya.

“Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen,” jelas Sukamta.

“Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik,” harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.[prs]

 

  • Bagikan