BPTJ Hentikan Operasi Bus AKAP dan AKDP 4 Terminal Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

  • Bagikan
Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi (Ist)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghentikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah mudik Lebaran.

Pernyataan ini diungkapkan langsung Kepala BPTJ Polana B Pramesti. “Terhitung mulai 6 sampai 17 Mei 2021, layanan bus di terminal yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan,” ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Terminal yang ada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel),” sebutnya.

Sementara, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan, Terminal Bekasi di bawah Pemerintah Kota Bekasi.

“Untuk mengakomodir warga yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek, untuk kepentingan mendesak dan nonmudik bisa dari Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres,” kata Polana.[prs]

  • Bagikan