BKN Tunggu Undangan KPK Untuk Tindaklanjuti Instruksi Jokowi

  • Bagikan
BKN Tunggu Undangan KPK Untuk Tindaklanjuti Instruksi Jokowi
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih menunggu undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Nanti akan dibahas bersama tentang arahan Presiden. Saya masih menunggu undangan (dari KPK),” kata Bima saat dihubungi, Selasa (18/5).

Senada dengan Bima, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga belum mau bicara banyak mengenai instruksi Jokowi. Menurutnya, hal tersebut harus dibahas secara bersama-sama.

“Saya harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” kata Tjahjo.

Jokowi sebelumnya meminta pimpinan KPK untuk duduk bersama pihak-pihak terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak dapat menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai lembaga antirasuah. Menurutnya, hasil TWK harus menjadi langkah-langkah perbaikan KPK.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menyarankan agar untuk memperbaiki hasil tes tersebut melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” kata Jokowi.

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

Penyidik KPK Novel Baswedan, salah satu pegawai yang juga dinyatakan gagal TWK, mengatakan akan mengajukan keberatan kepada pimpinan lembaga antirasuah terkait surat keputusan tersebut.

Di sisi lain, kata Novel, Dewan Pengawas KPK belum melakukan apapun terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi ASN.[prs]

  • Bagikan