Bertemu Rektor UNUD, Fadel Muhammad: Haluan Negara Mempercepat Kemajuan Bangsa

  • Bagikan
Bertemu Rektor UNUD, Fadel Muhammad: Haluan Negara Mempercepat Kemajuan Bangsa
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com –  Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa gagasan munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem perencanaan pembangunan nasional bisa mempercepat kemajuan bangsa terutama dari sisi perekonomian.

Sebab, dengan PPHN pembangunan nasional akan terarah, berkesinambungan dan merata dari pusat sampai ke daerah, sesuai dengan amanat konstitusi dan Pancasila. Tujuan mulia inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh elemen masyarakat termasuk akademisi perguruan tinggi di Indonesia, di antaranya Universitas Udayana (UNUD), untuk bersama-sama berupaya keras mewujudkannya.

“Saya sangat berharap civitas academica UNUD, turut berpartisipasi aktif dengan melakukan kajian-kajian ilmiah yang kemudian menghasilkan pemikiran-pemikiran yang luarbiasa terkait PPHN ini,” ujarnya, saat bertemu dengan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp.S (K), di Ruang Pertemuan Rektorat, Jimbaran, Bali, Senin (31/5/2021).

Buah pikir dari akademisi dinilai Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI ini sangat dibutuhkan, yakni salah satunya untuk menjawab berbagai pro dan kontra yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait perlu atau tidaknya PPHN muncul. Di antaranya, ada yang berpendapat perlu ada haluan negara karena sangat berdampak baik buat rakyat. Namun, ada juga yang mengatakan haluan negara tidak perlu sebab akan merubah UUD.

“Di situlah pentingnya MPR melakukan kegiatan serap aspirasi dengan menyambangi langsung UNUD dan perguruan tinggi lainnya. Masukan yang didapat, diharapkan akan memberikan angin segar di tengah pro kontra tersebut, sehingga akan muncul satu persepsi bersama dalam memahami PPHN,” katanya.

Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini berharap di ujung tahun 2021, berbagai masukan, pemikiran dan hasil kajian dari akademisi dan tokoh-tokoh nasional lainnya telah rampung semua diterima MPR dalam bentuk naskah akademis atau bentuk lainnya.

Kemudian pada tahun 2022, MPR bisa langsung membentuk semacam Komite Adhoc, dan masuk tahun 2024, PPHN sudah jadi dan masuk dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. “Nanti siapapun yang terpilih menjadi Presiden tinggal melaksanakan PPHN itu secara konsisten,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp.S (K) mengapresiasi langkah MPR RI menggandeng kampus yang dipimpinnya turut serta ambil bagian dalam membahas PPHN. Ke depan, UNUD akan membentuk tim untuk melakukan kajian akademik serta akan diperluas lagi dengan mengajak perguruan tinggi lainnya di Bali.

“PPHN ini semangat dan tujuan awalnya sangat baik terutama untuk menjadikan pembangunan nasional itu merata sampai ke daerah. Menurut saya, itu harus didukung agar terwujud,” ucapnya.

Di sesi akhir, secara resmi Fadel Muhammad menyerahkan bahan-bahan atau dokumen PPHN dan naskah Laporan Kajian PPHN yang dibuat oleh Badan Pengkajian MPR RI kepada Rektor UNUD.(ilm)

  • Bagikan