Beri Dukungan ke Novel Cs, 57 Alumni Sebut KPK Sudah Sakaratul Maut

remisi

Realitarakyat.com – Sebanyak 57 alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan keprihatinan atas kisruh yang terjadi di tubuh lembaga antirasuah terkait tes wasasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu penilaian untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka memberikan dukungan moral bagi pegawai, baik yang memenuhi syarat maupun tidak untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, imbas dari pemberlakuan UU 19/2019, para pegawai KPK kini beralih status jadi ASN.

“Atas nama alumni dan kawan-kawan menyatakan sedih, prihatin serta duka yang dalam serta ingin mendoakan KPK yang benar-benar berintegritas,” ujar mantan Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Nanang menilai lembaga antirasuah yang merupakan anak kandung reformasi tersebut sudah sakaratul maut. Hal itu, katanya, terlihat dari komitmen negara yang tidak lagi bersungguh-sungguh memberantas korupsi.

“Kita sudah tidak punya lagi standar nilai-nilai integritas, tidak punya lagi standar wawasan kebangsaan,” kata dia.

Ia berujar mengupayakan mengonsolidasikan puluhan nama tersebut berangkat dari grup yang dimiliki setiap alumni. Selama dua hari sebelumnya, terang dia, permasalahan yang dihadapi pegawai KPK menjadi topik pembahasan alumni lembaga antirasuah tersebut.

“Begini, setiap alumni itu kemudian digabungin ke WA grup. Jadi, WA grup isinya mulai dari Pimpinan jilid I Taufiequrachman Ruki sampai terakhir yang kembali ke instansi asal seperti polisi, kejaksaan, dan lain-lain,” tutur dia.

“Ini sifatnya adalah dukungan moral, empati, kepada teman-teman yang sedang berjuang di KPK. Hari ini kan alumni enggak punya kekuasaan apa-apa kecuali prihatin dan berempati saja,” imbuhnya.

Ia memaparkan beberapa nama alumni yang menyampaikan dukungan moral terhadap pegawai KPK di antaranya ialah mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif; mantan Juru Bicara KPK yang juga pernah menjadi Plt pimpinan lembaga tersebut, Johan Budi; mantan Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari; mantan penyidik KPK, Hendrik Natalus Christian; dan lain sebagainya.[prs]