Bamsoet Dorong SIM Internasional Indonesia Diakui di Seluruh Dunia

  • Bagikan
Bamsoet Dorong SIM Internasional Indonesia Diakui di Seluruh Dunia
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar SIM Internasional Indonesia diakui di seluruh dunia. Hal ini untuk menindaklanjuti surat Fédération Internationale de l’Automobile (FIA) kepada Polri pada (29/6/2018) lalu yang merekomendasikan IMI untuk dijadikan pihak terkait dalam penerbitan SIM Internasional Indonesia.

“Di dalam peraturan FIA, SIM Internasional yang dikeluarkan suatu negara, haruslah diterbitkan oleh organisasi anggota FIA. Di Indonesia, dalam hal ini adalah IMI. Sementara berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengamanatkan Polri sebagai pihak yang menerbitkan SIM, baik untuk keperluan nasional maupun internasional,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

“IMI tidak ingin mengubah ketentuan UU tersebut. Pertemuan tripartit antara IMI, Kementerian Perhubungan, dengan Korlantas Polri, justru untuk mencari solusi penguatan agar SIM Internasional yang dikeluarkan Indonesia, bisa diakui di berbagai negara dunia, sesuai ketentuan FIA,” imbuhnya usai bertemu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Jumat (7/5).

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan salah satu solusi terkait pembuatan SIM Internasional. Dia menyebut proses pendaftaran, uji praktek, hingga pembayaran administrasi SIM Internasional sesuai ketentuan PNBP Polri yang telah ada, tetap dilakukan di Korlantas Polri sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Sedangkan proses penerbitan kartu bisa dilakukan oleh IMI berdasarkan rekomendasi dari Korlantas Polri. Dia menilai tidak menutup kemungkinan lahirnya solusi lain usai pertemuan tripartit tersebut.

“Dengan melibatkan IMI, SIM Internasional Indonesia akan mendapatkan fasilitas tambahan, bisa mengklaim asuransi jika terjadi sesuatu di luar negeri. Tidak seperti saat ini, warga Indonesia yang memiliki SIM Internasional Indonesia kesulitan mengklaim asuransi, karena penerbitannya tidak melibatkan anggota FIA, dalam hal ini adalah IMI,” terang Bamsoet.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini keterlibatan IMI juga akan membuat SIM Internasional Indonesia diakui dan dilegitimasi oleh lebih banyak negara dunia. Terlebih negara anggota FIA yang jumlahnya mencapai 146 negara dan tersebar mulai dari Asia, Australia, Eropa, Amerika, hingga Afrika.

“Seperti negara-negara besar, antara lain Argentina, Australia, Perancis, Jepang, Amerika Serikat, Spanyol, dan lain sebagainya. Sehingga memudahkan warga Indonesia yang sedang bepergian ke luar negeri. Sekaligus semakin memperkuat harkat, derajat, dan martabat bangsa di depan negara-negara dunia lainnya, karena SIM Internasional Indonesia turut diakui oleh negara-negara dunia,” pungkas Bamsoet.[prs]

  • Bagikan