Arteria Dahlan: Permenperin 3/2021 Matikan Industri Rumahan, Mikro dan UMKM

  • Bagikan
arteria
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) VI Arteria Dahlan mengungkapkan, kondisi para pelaku industri rumahan, industri makanan dan minuman, pelaku usaha mikro hingga UMKM khususnya di daerah Jatim tengah dalam kondisi memprihatinkan.

Pasalnya, kata dia, pasca terbitnya Permenperin 03/2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional kondisi usaha mereka cukup terganggu.

“Jelas terganggu karena efek dari kebijakan itu mereka (para pelaku usaha di Jatim) rasakan langsung misalnya harga gula yang sulit terjangkau imbasnya terjadi inefisiensi terhadap usaha mereka, ketika bahan baku gula tinggi otomatis cost produksi dan lainnya pun akan membengkak sementara harga jual produk mereka tidak menutupi. Jelas Permenperin ini efek dominonya sangat mematikan bagi para pelaku usaha industri mamin, UMKM, industri rumahan,” ungkap Politikus PDIP itu kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kata dia, bukan tidak mungkin akan berefek terhadap perekonomian secara nasional.

“Karena Jatim termasuk penyumbang PDB terbesar. Tentu saja akan berdampak negatif nantinya terhadap roda perekonomian nasional. Ini persoalan serius saya kira yang tidak bisa kita abaikan,” tandasnya.

Menurutnya, para pelaku UMKM, industri rumahan, industri mamin tidak sepantasnya dibebankan pada persoalan-persoalan yang justru menghambat kemajuan usaha mereka.

“Padahal merekalah yang mampu menopang ekonomi kita meski dihantam badai krisis, sejarah membuktikan itu (krisis ekonomi 97-98). Sudah sepantasnya mereka dihargai bukan dibikin susah dalam hal ini dengan keberadaan Permenperin 03/2021 itu,” tegasnya.[prs]

  • Bagikan