Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Bantah Lakukan Human Trafficking

Kelapa Sawit

Realitarakyat.com – Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), tersangka kasus pencabulan ABG di Bekasi, diduga melakukan human trafficking kepada korban.

Tersangka mengakui beberapa kali menemani korban untuk menemani pria hidung belang. Kendati demikian, AT menolak disebut melakukan human trafficking. Dia menuding korban sendiri menerima layanan prostitusi online melalui sebuah aplikasi.

“Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChat-nya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia,” ujar AT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jl Pemuda, Bekasi, Jumat (21/5/2021).

AT mengaku mengetahui dan mengizinkan korban buka layanan prostitusi (open BO). AT juga mengakui pernah melakukan kekerasan kepada korban setelah mengetahui korban berhubungan dengan temannya.

“Pernah sekali, awalnya saya mau nemenin dia main MiChat (untuk open BO), tapi asal jangan sama temen saya. Tapi di saat itu saya lihat WA-nya dia dan ketahuan kalau korban pernah open BO sama temen saya,” jelasnya.

“Terus saya tampar korban enggak mau ngaku, tampar sekali lagi, dan ya udah di situ kita berdamai berdua dan akhirnya korban pulang ke rumah orang tuanya,” tambahnya.

Diketahui, Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Firli Zikrilah, mengungkapkan pihaknya mendapatkan keterangan soal korban dieksploitasi secara seksual dari korbannya langsung.

“Keterangan itu disampaikan, didengar langsung oleh keluarganya, ada ibunya, dan tantenya dan kita dalami. Ternyata benar bahwa korban ini ada dugaan menjadi korban human trafficking juga,TPPO. Ini keterangan langsung dari korban,” ujar Firly saat dihubungi Rabu (19/5/2021).

Dalam keterangan tersebut, korban mengaku dipaksa melayani hingga 4 tamu pria hidung belang dalam sehari.

“Bahkan secara spesifik korban mengaku jika per hari itu dia bisa melayani 3-4 orang tamu,” imbuhnya.

Menurut Firly, modus trafficking yang dilakukan AT adalah dengan menjanjikannya pekerjaan.

“Kan awalnya si korban ini dijanjikan untuk kerja oleh pacarnya. Nah, ternyata tawaran kerja ini sebagai modus operandi aja biar bisa ngekos bareng. Nah, setelah ngekos bareng ini ternyata ada kejadian itu,” katanya.[prs]