Akhirnya Raminto dan Hesti Warga Bekasi Selatan yang Memaki Petugas di Sukabumi Minta Maaf

  • Bagikan
Akhirnya Raminto dan Hesti Warga Bekasi Selatan yang Memaki Petugas di Sukabumi Minta Maaf
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Seorang pria dan wanita yang memaki-maki petugas dengan sebutan Binatang di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya meminta maaf, Minggu (16/5/2021).

Aksi pria dan wanita yang memaki petugas dengan kata-kata kasar itu viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, Raminto dan Hesti yang merupakan warga Bekasi Selatan datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore(16/5/2021).

“Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB,” katanya.

“Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” jelasnya.

Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi Selatan ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga,pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Menurutnya, dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.

“Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atasnama Briptu Febio dan kepolisian negara RI,” jelasnya.

“Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Sebelumnya, Viral di media sosial pengendara mobil bernomor polisi B 1364 URW memaki-maki dan memukul petugas kepolisian. Kejadian itu terjadi di pos penyekatan perbatasan antara Sukabumi dan Bogor, Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Dalam rekaman terlihat, seorang penumpang yang duduk di depan menarik-narik pakaian petugas kepolisan yang menghentikan kendaraan miliknya. Saat itu, si polisi berusaha memberikan penjelasan.

“Saya sudah benar Pak, sesuai pemerintah sudah jelas aturannya,” kata pria berpakaian polisi seperti dikutip, Sabtu.

Lantaran tak terima diberhentikan, perempuan berkacamata yang mengenakan kerudung biru meluapkan emosi dengan menggeluarkan kata-kata. Dia juga mengaku-ngaku dari keluarga polisi.

“Saya juga polisi, keluarga saya polisi. eh anj*** lu ya,” kata wanita itu.

Terkait hal ini, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif membenarkan peristiwa tersebut.

Lukman menjelaskan, anggota Polsek Cicurug bernama Briptu Febio sedang mengatur arus lalu lintas Pos Terminal Benda Cicurug, perbatasan antara Sukabumi dan Bogor pada pukul 10.00 WIB.

Akhirnya Raminto dan Hesti Warga Bekasi Selatan yang Memaki Petugas di Sukabumi Minta Maaf

Saat itu, melihat kendaraan bernomor polisi B 1364 URW mencoba masuk ke wilayah Sukabumi. Lukman menyebut, kendaraan itu sebetulnya sudah dicegat di pos sebelumnya.

Tapi, pengemudinya tidak mengubris perintah anggota. Dia malah melewati jalur tikus sehingga pada pos berikutnya pengendara kembali diminta putar balik.

“Sebelumnya dia juga marah-marah pada petugas. Pas pertama kali diminta putar balik di pos penyekatan yang dimarahi itu Kapolsek. Namun, Kapolsek tidak memilih tidak membalas. Nah di pos kedua ini kembali marah-marah,” ujar Lukman saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).

Lukman menerangkan, pengemudi kembali emosi ketika diminta putar balik. Saat itu, salah satu penumpang memvideokan aktivitas petugas saat melakukan pemeriksaan.

Lanjut Lukman, hal serupa juga dilakuan rekan dari Febio. Lukman menyebut, rekaman itu sebagai bukti anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Anggota kami pun membuat video juga. Supaya jangan sampai nanti disangka anggota kami yang arogan padahal anggota kami sudah melakukan melaksanakan tugas sesuai SOP dan hanya memutar balikan saja,” ucap dia.

Akhirnya Raminto dan Hesti Warga Bekasi Selatan yang Memaki Petugas di Sukabumi Minta Maaf

Tanpa disangka, aksi rekan Briptu Febio memvideokan menyulut emosi penumpang di kendaraan tersebut. Salah satu penumpang bahkan mengeluarkan kata-kata yang menghina petugas.

“iya kita disebut binatang oleh wisatawan itu,” ucap dia.

Saat ini, Lukman mengaku telah memerintahkan jajaran reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut.

“Saya perintahkan kasat melakukan pengecekan terhadap kepemilikan kendaraan tersebut,” ujar dia.

Lukman menyampaikan, kendaraan itu tetap berjalan meski telah diminta putar balik.

“Anggota saya sabar tidak melawan ya, kami memahami mungkin kondisinya capek. Namun, tidak boleh juga memamki petugas,” ujar dia.

Lukman mengimbau masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurut dia, masyarakat harus mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran.

“Pemerintah sudah melakukan imbauan, pembatasan tempat wisata, melarang mudik, kami itu sayang kepada masyarakat. Kami tidak mau mereka tertular, karena dalam kondisi seperti ini kita tidak tahu siapa yang terinfeksi virus Covid-19,” ucap dia.

Tak hanya disitu, Ternyata dengan viralnya video tersebut, Pengacara kondang Hotman Paris juga ikut angkat bicara.

Hotman berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

“Bapak Kapolri & Kapolda Jawa Barat: mohon perintakan agar proses hukum di tempuh terhadap penumpang mobil ini yg melawan petugas larangan mudik dgn kata kata yang amat ……?” tulis Hotman pada akun Instagramnya Minggu (16/05/2021).

Hotman juga menegaskan untuk menangkap pemudik bermobil putih tersebut. “Agar dijemput dan ditunjukkan ke publik orangnya! Hotman tidak tega menposting vidio lengkapnya!” lanjutnya

Ia juga mengatakan memberi pesan kepada petugas korban untuk menghubunginya. Hal ini untuk memberikan pendampingan hukum.

“Kpd petugas yg jadi korban agar hubungin hotman: ayok laporkan mereka dan ayok kita tegakkan hukum! Larangan mudik utk selamatkan bangsa ini tapi kenapa Ibu itu mengucakkan kata kata itu ke petugas??” ungkapnya

Banyak netizen yang setuju dengan bersama Hotman untuk menegakan proses hukum.

“mantab bang. pasti panik itu orangnya.” balas akun @arief_rahardi pada kolom komentar Minggu (16/05/2021)

“saat ini mereka pasi sedang dagdigdug seeeer.” balas juga akun @perjalanand (16/05/2021).

Sebelumnya pada video viral tersebut, pemudik yang diduga berangkat berssma keluarganya marah ketika disuruh berputar balik di pos penyekatan Sukabumi. Kemudian, seorang perempuan dari kursi belakang mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas penyekatan yang merekam hal tersebut.(Din)

  • Bagikan