Terima Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia, Bamsoet Dorong Pembangunan Museum Mobil Klasik

Realitarakyat.com – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) bergotong royong bersama IMI membangun museum mobil klasik.

Bekerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat memanfaatkan lahan di daerah Jatinangor, serta memanfaatkan pengembangan kawasan Kota Tua, DKI Jakarta, bekerjasama dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

“Jumlah anggota PPMKI tercatat mencapai seribu orang lebih, dengan koleksi mobil klasik mencapai 8 ribu unit. Diantaranya terdapat 23 mobil kepresidenan yang pernah dipakai Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, dan lainnya. Keberadaan Museum Mobil Klasik bisa dimanfaatkan anggota PPMKI menitipkan mobil klasik miliknya untuk dirawat dan di display dalam museum. Mengingat tidak semua anggota memiliki lahan parkir yang memadai di kediamannya. Selain menjadi tujuan wisata otomotif yang menghasilkan nilai ekonomi, sekaligus menjadi wadah edukasi bagi masyarakat,” ujar Bamsoet saat menerima Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (8/4/21).

Pengurus PPMKI yang hadir antara lain Ketua Umum Ronny Arifudin, Marsekal Madya TNI-AU (Purn) Suprihadi, Sulaiman, Oong Setiamanah, Benny Hidayat, Bambang RE serta Andri Sutisna.

Ketua DPR RI ke-20 ini turut mengapresiasi keberadaan PPMKI yang berdiri sejak 13 November 1979, hingga kini tetap konsisten mendukung pengembangan wisata daerah melalui kegiatan touring. Antara lain menempuh rute Jakarta – Aceh, keliling Kalimantan, Makasar – Manado, Jakarta – Labuan Bajo – Timor Leste, hingga Jakarta – Brunei Darussalam.

“Tidak lupa melaksanakan dan mengkampanyekan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Serta mensupport ekonomi kreatif dengan membuka dan memperbesar lapangan kerja untuk para montir, builder, bengkel, hingga UMKM pengadaan sparepart,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menambahkan, IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia memiliki peraturan/legalitas yang jelas tentang kendaraan modifikasi, baik motor maupun mobil. Sehingga para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraannya agar bisa legal digunakan di jalan raya.

“Bidang usaha modifikasi otomotif termasuk dalam turunan lima sektor bidang manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dari Presiden Joko Widodo dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0. Usaha modifikasi otomotif juga termasuk salah satu sektor usaha di UMKM yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional,” pungkas Bamsoet. (ilm)