Sudah Rampung Menghitung, BPK Segera Umumkan Kerugian Kasus Asabri

Realitarakyat.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menyatakan timnya rampung menghitung kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Menurut Agung, dalam waktu dekat BPK akan menyampaikan jumlah kerugian negara akibat dugaan rasuah tersebut.

“Sudah rampung, bukan dikit lagi. Tinggal diumumkan. Sudah selesai ya,” kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Agung mengatakan, BPK berencana mengumumkan hasil perhitungan mereka antara pekan ini atau pekan depan. Tapi dia menolak membeberkan jumlah kerugian negara dari kasus Asabri tersebut saat dikonfirmasi lebih lanjut.

“Makanya nanti dengerin dari BPK. Jangan bilang hasil sementara, hasil ya hasil,” kata dia.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menuturkan hasil penghitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih dapat berubah.

Menurut dia, penyidik saat ini masih mendalami jumlah estimasi kerugian negara yang diterima dari dua instansi berbeda. Pertama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut Rp17 triliun.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut menaksir kerugian negara mencapai Rp22 triliun.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus Asabri. Akan tetapi Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan setidaknya ada tujuh calon tersangka yang dibidik tim Korps Adhyaksa dalam perkara ini.

Menurutnya, dua dari tujuh calon tersangka merupakan sosok yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya.[prs]