Sidang Perdana Eks Mensos Juliari Bakal Digelar 21 April Nanti

  • Bagikan
Sidang Perdana Eks Mensos Juliari Bakal Digelar 21 April Nanti
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dkk segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. Sidang perdana Juliari akan digelar pada 21 April 2021.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tercatat perkara Juliari nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. Selain Juliari, KPA Bansos Corona Adi Wahyono dan PPK Bansos Corona Matheus Joko Santoso juga akan disidang bersama Juliari dengan berkas terpisah.

“Jadwal sidang (Juliari Peter Batubara) Rabu, 21 April 2021, pukul 10.00 WIB. Agenda sidang pertama di ruangan Hatta Ali,” bunyi keterangan di SIPP, seperti yang dilihat, Senin (19/4/2021).

Dalam perkara ini, Juliari akan didakwa Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, terkait perkara ini, KPK menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Matheus dan Adi adalah pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan Harry dan Ardian adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dan dituntut 4 tahun penjara denda Rp 100 juta dan subsider 4 bulan kurungan.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.[prs]

  • Bagikan