Sepanjang Januari-Maret 2021 Imigrasi Jakarta Barat Telah Mendeportasi 14 WNA

  • Bagikan
Sepanjang Januari-Maret 2021 Imigrasi Jakarta Barat Telah Mendeportasi 14 WNA
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sebanyak 85 warga negara asing (WNA) tercatat melakukan Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) sepanjang Januari hingga Maret 2021 di wilayah Jakarta Barat.

Sebanyak 14 WNA di antaranya dideportasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono saat rapat tim pengawasan orang asing di Jakarta Barat, Rabu (7/4/2021).

“Dari 85 WNA sudah kami lakukan tindakan deportasi sejumlah 14 orang,” ucapnya.

Tono mengatakan, 14 orang yang dideportasi tersebut mayoritas berasal dari negara-negara Asia Timur. Mereka dinyatakan melanggar izin tinggal (overstay).

Sementara sisanya 71 orang telah menyelesaikan TAK dengan membayar denda admnistratif.

“Dalam satu harinya denda Rp1 juta. Tergantung orang asing itu melakukan kelebihan ijin tinggal berapa hari, tinggal kalikan saja. Yang lain kalo lebih dari 60 hari kita deportasi kita masukan data tangkal,” kata Tono.
Gempa Jakarta-Banten Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam mengatakan pihaknya saat ini tengah meningkatkan sinergitas untuk mengoptimasikan tim pengawasan orang asing (tim pora) di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Adapun anggota tim pora terdiri atas kepolisian, TNI, BIN, Kejaksaan, BNN, pemda, dan Kemenag,” katanya.

Godam mengatakan Direktorat Jendral Imigrasi beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan izin tinggal keadaan terpaksa. Di mana dalam situasi pandemi ini tidak mungkin orang asing meninggalkan Indonesia, mereka dipermudah untuk mengambil visa dalam negeri.

“Saat ini kami juga mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan visa dalam negeri yang mana orang asing tidak perlu mengambil visa untuk ke luar negeri. Cukup dari dalam negeri. Jadi apabila kebijakan ini pun tetap terabaikan, maka langkah terakhir kami lakukan penindakan,” tuturnya.(ilm)

 

  • Bagikan