Razia Pekat Dalam Bulan Puasa, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Bobok Siang Dengan Pria Lain

Realitarakyat.com – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas pada bulan suci Ramadhan 1442-H/2021-M di Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai kembali melakukan razia terhadap hotel dan penginapan.

Dalam operasi razia yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 pukul 15.00 Wib, tim gabungan kembali menemukan 1 (satu) pasangan berlainan jenis namun bukan suami isteri lagi bobok siang dalam salah satu kamar di Hotel Hayani, Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP   Putu Yudha Prawira,SIK,MM melalui Kasubbag Humas, IPTU AD Panjaitan, Senin (18/4) mengatakan, razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor :  print/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021.

Razia pada hari itu, Minggu (17/4), dipimpin langsung oleh Pawas AKP J Gultom (Kasubbag Sarpras) didampingi dan diikuti oleh Padal I IPTU M Tanjung SH (Kanit Reskrim Polsek TB Utara), Padal II IPDA Awaluddin (Kanit Idik 2 Satres Narkoba) serta personil Polres Tanjungbalai sebanyak 10 orang.

“Sasaran dari razia pada hari Minggu (17/4) adalah penginapan kolam Pancing Eka Sri di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai serta lokasi lainnya. Dari hasil razia tersebut ditemukan dari dalam kamar Hotel Hayani sebanyak 1 (satu) pasangan  yang bukan suami istri dengan identitas Irfan Zailani (39), laki-laki, warga Jalan Bilal, Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan Ade Irma (23), ibu rumah tangga, warga Jalan Kelong, Lingkungan IV, Kelyrahan Sei Merbau, KecamatanTeluk Nibung, Kota Tanjungbalai”, ujar AD Panjaitan.

Menurut Panjaitan, pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan, lanjutnya, berakhir pukul 15.45 Wib dengan situasi dalam keadaan aman terkendali. (ign)