PPP dan PKS Rencana Bentuk Koalisi Partai yang Perjuangkan Kepentingan Umat

  • Bagikan
pks
Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang membentuk koalisi partai yang memperjuangkan kepentingan umat untuk Pemilihan Umum 2024.

“Itu ide bagus, jadi PKS prinsipnya partai yang visinya rahmatan lil alamin. Kami akan menyambut siapa pun yang akan bergabung dengan kami dan kami akan menyatukan kerja sama besar dengan partai lain. Peluang membentuk koalisi sangat mungkin karena waktu masih panjang,” kata Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Menuerut dia, waktu yang tersedia untuk membahas kemungkinan membentuk koalisi itu masih cukup panjang sehingga pihaknya membuka diri terhadap berbagai kemungkinan yang ada.

“Penjajakan ini masih ada 2,5 tahun. Sangat memungkinkan,” kata Alhabsyi merujuk pada rentang waktu sebelum Pemilu 2024.

Sementara itu, Sekjen PPP Arwani Thomafi peluang membentuk koalisi itu merupakan salah satu poin penting untuk membangun demokrasi yang lebih baik.

“Salah satu yang menjadi poin penting dalam kerja sama membangun demokrasi yang lebih baik saya kira juga terkait dengan proses menuju Pemilu 2024, dan itu sangat terbuka untuk dibicarakan dengan PKS,” kata Arwani saat sesi jumpa pers yang sama.

Ia mengatakan bahwa PPP juga ingin melihat adanya kontestasi yang lebih dinamis saat Pemilu 2024.

“Saya kira tentu kami terbuka untuk berbicara dalam berbagai sisi untuk menuju tatanan 2024 yang lebih baik,” kata Arwani menerangkan.

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menemui Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta, Rabu.

Dalam kunjungan yang berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam itu, Suharso dan Syaikhu membahas berbagai peluang kerja sama antarpartai, termasuk pada bidang politik dan sosial.

Usai pertemuan, PPP dan PKS menyatakan sepakat mengawal pembahasan tiga rancangan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yaitu RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Pelindungan Ulama dan Tokoh Agama, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sejauh ini, kata Alhabsyi, PKS dan PPP memiliki sejumlah persamaan, terutama dalam mempertahankan wajah partai sebagai partai umat.

Tidak hanya itu, PPP dan PKS juga telah membangun kerja sama di berbagai bidang, termasuk di antaranya terkait dengan pengusungan calon pimpinan daerah untuk pemilihan kepala daerah.[prs]

  • Bagikan