Polri Masih Buru 3 DPO Terduga Teroris di Jaksel

  • Bagikan
Polri Masih Buru 3 DPO Terduga Teroris di Jaksel
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polri mencatat masih terdapat tiga terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus sebagai buronan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa semula Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menerbitkan enam DPO, hanya saja tiga di antaranya telah ditangkap.

“Dari total 6 DPO yang ada 3 DPO sudah diamankan dan tinggal 3 DPO lagi yang masih pengejaran Densus, yakni, ARH, YI dan SN,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Dari informasi yang dihimpun, ARH merupakan seorang pria bernama Arief Rahman Hakim yang tinggal di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sementara, YI ialah inisial untuk Yusuf Iskandar alias Jerry yang merupakan warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terakhir, SN ialah Sanny Nugraha yang juga merupakan warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Kemudian terkait seberapa besar jaringan teroris ini masih di dalami penyidik Densus 88,” kata Ramadhan menambahkan.

Operasi penangkapan terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bermula saat kepolisian menangkap empat orang di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.

Operasi berlanjut hingga akhirnya kepolisian menangkap total 13 orang yang diduga saling berkaitan. Mereka diduga tengah merencanakan sejumlah aksi teror dengan menggunakan bom.

Para tersangka teroris itu diduga tak terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap karena polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka terkait kasus terorisme.

Hanya saja, terdapat sejumlah indikasi yang diperlihatkan kepolisian bahwa kelompok ini merupakan bagian dari simpatisan atau mantau anggota ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI).[prs]

  • Bagikan