Polda Metro Jaya Bakal Tindak Peserta SOTR

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya memastikan kegiatan sahur on the road (SOTR) dilarang selama bulan Ramadan. Salah satu alasannya adalah SOTR berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu kita akan larang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).

Mereka yang masih nekat mengadakan SOTR nantinya akan ditindak, begitu juga dengan balap liar.

“Jadi tradisi SOTR itu kita akan larang, kita akan tindak, tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya, itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadan itu kita akan tindak,” pungkas Fadil.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta menggelar apel Operasi Keselamatan Jaya 2021 di halaman Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

Operasi Keselamatan Jaya 2021 bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan warga selama bulan Ramadan, terlebih dalam masa pandemi Covid-19.[prs]