OJK Sebut Total Aset Keuangan Syariah Indonesia Capai Rp1.836 Triliun

  • Bagikan
investor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso /Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mencatat total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp1.836 triliun per Februari 2021. Angka tersebut meningkat dari posisi Desember 2020 yang sebesar Rp1.803 triliun.

Meski demikian, market share keuangan syariah masih di angka 9,96 persen. Menurut Wimboh hal tersebut menunjukkan masih rendahnya penetrasi industri jasa keuangan syariah dibandingkan konvensional.

“Jangan kita berbangga. Perlu lompatan yang dituangkan dalam roadmap. Untuk itu dalam strategi kita sangat clear bahwa road map akan mendorong lembaganya harus bisa berkompetisi,” ucap Wimboh dalam Sarasehan Industri Jasa Keuangan, Jumat (23/4/2021).

Wimboh menuturkan OJK juga telah merumuskan sejumlah strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah agar dapat bersaing dengan konvensional.

Pertama, memperkuat lembaga dan keuangan syariah melalui peningkatan permodalan dan sumber daya manusia (SDM). “Seperti diketahui industri keuangan syariah dihadapi pada persoalan tingkat permodalan yang terbatas di mana 6 dari 12 bank syariah memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun,” ucapnya.

Kedua, integrasi ekosistem keuangan syariah dengan ekosistem digital. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan competitiveness produk dan layanan keuangan syariah. Di samping itu, integrasi tersebut juga mempermudah diferensiasi model bisnis atau produk syariah masih terbatas.

Seperti diketahui, sejauh ini produk keuangan syariah terdiri dari saham syariah, sukuk korporasi, reksa dana syariah, surat berharga negara (SBN), asuransi syariah, dan pembiayaan syariah.

“Masyarakat belum sepenuhnya memilih produk syariah mungkin salah satunya karena tadi: produknya tidak ada, adanya di industri jasa keuangan non-syariah, atau mungkin (syariah) lebih mahal dan mungkin kualitasnya kalah bagus,” tuturnya.

Ketiga, peningkatan literasi keuangan syariah melalui program edukasi dan riset. Sebab, tutur Wimboh, hingga saat ini literasi keuangan syariah masih rendah yakni 8,93 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah masih di angka 9,10 persen.

Hal ini jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 38,03 persen dan tingkat inklusi keuangan nasional yang sebesar 76,19 persen.[prs]

  • Bagikan