Monoarfa: Pembangunan Tahap Awal Ibu Kota Negara Tunggu UU IKN

Realitarakyat.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Adapun RUU tersebut kini telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Oh iya jelas (menunggu pengesahan). Itu kan bisa paralel kan,” kata Suharso saat meninjau lokasi titik Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).

Suharso melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan RUU IKN tersebut.

Menurut dia, pembahasan mengenai RUU ini akan dipercepat ketika Surat Presiden (Surpres) diturunkan ke DPR.

“Begitu Surpres diturunkan ke DPR, saya kira pada saat yang sama kita berharap, itu bisa dibahas dengan cepat,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menunggu program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity terselesaikan.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pembangunan IKN juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

“Berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya,” ucapnya.

Suharso menambahkan, persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal ini meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.

Dia berharap, dengan hadirnya IKN, mampu membangkitkan aktivitas perekonomian di sekitar KIPP seperti Balikpapan dan Samarinda.

“IKN ini tidak berdiri sendiri, ada Samarinda, ada Balikpapan. Regional economic-nya itu yang diharapkan berkembang karena IKN ada di sini. Jadi harus dihitung Balikpapan sekitarnya, Samarinda sekitarnya, gitu,” tuturnya.

Pantauan Kompas.com, saat meninjau lokasi IKN, Suharso didampingi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Adapun lokasi IKN saat ini masih dipenuhi hutan tanaman industri yang meliputi pohon seperti Acacia mangium dan Eucaalyptus sp milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Diketahui, tanaman itu digunakan sebagai bahan baku pembuat kertas.

Lokasi IKN berjarak sekitar 90 kilometer dari pusat kota Balikpapan, Kaltim yang dapat ditempuh perjalanan darat lebih kurang dua hingga tiga jam.

Sebelumnya diberitakan, RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU tersebut masuk dalam 33 RUU Prioritas, pada Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021). (ndi)