Legislator PKS Minta Pemerintah Tak Impor Gula Saat Musim Panen Raya Tebu

hubungan

Realitarakyat.com – Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengingatkan kepada pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan agar tidak melakukan impor gula di tengah musim panen raya tebu.

Dikatakan dia, Peraturan Menteri Perindustrian No 3 tahun 2021 jangan dijadikan alasan untuk melakukan impor gula mentah yang kian besar dan berdalih untuk memenuhi kebutuhan kapasitas tidak terpakai pabrik gula berbasis tebu.

“Apalagi jika dilakukan saat musim panen, jangan sampai. Ada hal lain yang lebih penting,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).

Seperti pengawasan pasar gula mesti lebih ditingkatkan agar tidak ada rembesan yang berimbas pada harga gula petani. Sosialisasi aturan juga jadi keharusan, lalu jabarkan landasan kebijakan tersebut secara terbuka dan transparan. Petani perlu akan hal itu.

Seperti diketahui, kebutuhan gula sepanjang Januari-Mei 2021 sebanyak 1,21 juta ton. Sementara stok gula dalam negeri diperkirakan sebesar 940.480 ton. Terdiri dari 804.685 ton limpahan stok tahun lalu dan 135.795 hasil produksi dalam negeri.

Artinya, hingga akhir Mei 2021, stok gula Indonesia defisit sekitar 278.484 ton. Oleh sebab itu, kebutuhan ini dipenuhi dengan importasi gula untuk konsumsi.[prs]