Lagi- lagi TKW Asal Jatim Disiksa Majikannya di Malaysia

  • Bagikan
Lagi- lagi TKW Asal Jatim Disiksa Majikannya di Malaysia
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Hanya berselang tiga hari dari kasus penyelamatan atas penyiksaan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) asal Jawa Barat, Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur kembali berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM) menyelamatkan seorang PLRT WNI yang mengalami penyiksaan oleh majikannya.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, KBRI Kuala Lumpur kembali bertindak cepat menyelamatkan PLRT dengan berkoordinasi dengan Unit D3 PDRM,” ungkap Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar, Senin (19/04/2021).

Korban diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 23 tahun asal Jawa Timur.

Yoshi menjelaskan penyelamatan terhadap PLRT asal Jawa Timur itu, dilakukan kurang dari satu hari setelah diterimanya laporan.

PLRT WNI yang diselamatkan (Dok. KBRI Kuala Lumpur)
Pihak Pihak Unit D3 PDRM pada tanggal 19 April 2021 dini hari, menuju lokasi di sekitar Kuala Lumpur melakukan operasi penyelamatan korban dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada korban atas dugaan akibat dari penganiayaan oleh pelaku, “jelasnya.

Dalam penyelamatan tersebut PDRM juga berhasil mengamankan majikan yang diduga sebagai pelaku penganiyaan.

“PDRM juga telah menahan pelaku penganiayaan,” ucap Yoshi.

Selain tidak digaji, korban juga dianiaya sang majikan yang dibantu oleh seorang PLRT lainnya.

“Dari indikasi awal, korban telah bekerja pada majikan selama 1 tahun 4 bulan dan diduga mengalami beberapa kali penyiksaan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul oleh pelaku majikan dengan dibantu oleh seorang PLRT,” papar Yoshi.

Tidak berhenti di situ, menurut Yoshi berdasarkan keterangan korban, juga tidak keluar untuk keluar rumah.

“Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon dan tidak diberi kesempatan sekalipun untuk keluar rumah,” tambahnya.

Kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi.

Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti, yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya ditambah terungkapnya satu kasus baru lainnya di kawasan Sri Petaling, yang menimpa korban seorang PLRT asal Jawa Barat tiga hari lalu.

“KBRI akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan atas PLRT. Fenomena hak-hak pekerja migran khususnya sektor rumah tangga, fenomena gunung es, yang terungkap bisa jadi hanya sebagian kecil aja,” terang Yoshi.

“Selama ini KBRI melalui akses saluran komunikasi yang ada, sangat terbuka untuk menerima laporan masyarakat yang banyak membantu terungkapnya kasus-kasus penganiayaan ataupun hak-hak pekerja lainnya seperti tidak dibayarnya gaji Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Yoshi.(Din)

  • Bagikan