Kemenag Tentukan Jumlah Formasi PPPK Guru Agama

Yaqut

Realitarakyat.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menentukan jumlah formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama. Pada 2021 ini, Kemenag membuka sebanyak 27.303 formasi untuk guru agama honorer.

“Terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kemenag. Kemenag pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (8/4/2021).

“Berdasarkan informasi KemenPAN-RB, rincian formasi tersebut terdiri dari guru agama Buddha 39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang,” lanjutnya.

Gus Yaqut menyebut pihaknya sudah membentuk tim konsorsium untuk proses seleksi PPPK guru agama. Pendaftaran akan dibuka pada Mei-Juli 2021.

“Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juli,” ujarnya.

Sedangkan seleksi tahap pertama akan dilakukan pada Agustus. Pengumuman pemberkasan dan penetapan NIK dilakukan pada September 2021.

“Adapun seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November 2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan Januari 2022,” pungkasnya.[prs]