Kata Arsul, Perlu Ada Kebijakan yang Jelas Untuk Selesaikan Radikalisme

  • Bagikan
Kata Arsul, Perlu Ada Kebijakan yang Jelas Untuk Selesaikan Radikalisme
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menegaskan, jika ingin menyelesaikan radikalisme perlu adanya kebijakan yang jelas agar masalah tersebut tuntas sampai ke dasarnya.

“Yang ingin saya sampaikan adalah tentu yang pertama adalah permasalahannya, kalau kita bicara penanaman nilai-nilai kebangsaan dalam konteks atau menangkal radikalisasi, berarti yang harus kita kerjakan adalah dua hal, kontra radikalisasi dan deradikalisasi, kan itu yang harus kita kerjakan.” Kata Arsul Sani saat menjadi narasumber dalam diskusi MPR/DPR, Senin (5/4/2021).

Arsul menyebutkan, DPR telah meletakkan dasar undang undang yang kuat bersama pemerintah untuk menyelesaikan masalah radikalisme dengan program kesiapsiagaan nasional.

“Kesiapsiagaan nasional itu, khususnya terwujud dalam dua kerja besar, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi” ujarnya.

Arsul menjelaskan, Program Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana terorisme.

“Jadi kalau kita bicara radikal di sini yang akan kita tanggulangi itu adalah radikal yang intoleran dan radikal yang mengarah pada tindak kekerasan khususnya terorisme itu, itu di letakkan di sana.” Tuturnya.

Politisi PPP ini juga mengingatkan, frasa radikal tidak mesti selalu memiliki konotasi negatif, malah diperlukan bagi para anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kita juga harus kritis, radikal itu tidak selalu konotasinya negatif, dalam hal-hal tertentu sikap radikal itu juga diperlukan, anggota DPR mestinya juga radikal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai politiknya” ungkapnya.

Anggota DPR komisi III ini mendorong BNPT sebagai leading sector untuk menangani terorisme dan radikalisme, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

“Dasar hukumnya sebetulnya sudah cukup, di undang-undang nomor 5 tahun 2018, Disana dilakukan penguatan kelembagaan, yaitu penegasan Badan Nasional penanggulangan terorisme (BNPT), sebagai leading sector untuk di bidang kerja kerja kontrak radikalisasi dan deradikalisasi di bawah payung besar yang namanya kesiapsiagaan nasional” tandasnya.[prs]

  • Bagikan