Kang Emil Sebut Sampah Popok Bayi Bisa Didaur Ulang jadi Konstruksi Bangunan

Realitarakyat.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan sampah popok bayi di Jawa Barat bisa dijual untuk didaur ulang menjadi konstruksi bangunan. Keterangan itu ia unggah dalam akun media sosialnya, Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, Satgas Citarum Harum melaporkan, berdasarkan hitungan tenaga ahli sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Harum, setiap harinya terdapat 100 ton sampah popok yang dibuang masyarakat di sepanjang sungai terpanjang di Jabar tersebut pada tahun 2020.

“Sekarang popok bayi bekas akan didaur ulang, bukan jadi popok lagi, tapi menjadi bahan material konstruksi bangunan oleh teknologi canggih yang dimiliki oleh fasilitas di PT Kimberly-Clark Softex di Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, untuk menyetor popok bekas ini bisa dimulai dengan mengunduh aplikasi Octopus. Octopus merupakan perusahaan daur ulang berbasis teknologi, yang salah seorang penggeraknya ialah Hamish Daud.

“Jawa Barat adalah provinsi terdepan dalam teknologi daur ulang sampah. Sangat berkomitmen mengurangi jutaan ton sampah plastik yang tiap tahun mengotori lautan,” kata Kang Emil -sapaannya-.

“Kemarin botol plastik kembali diproses menjadi botol plastik, dan sekarang popok bayi didaur ulang menjadi bahan bangunan. Mari Cintai bumi dengan tindakan nyata. Popok yang dibuang sembarangan banyak berakhir mengotori lautan,” tulis Kang Emil.

Ketua Harian Satgas Citarum Harum Dedi Kusnadi Thamim mengatakan penduduk yang tinggal di DAS Citarum lebih dari 20 juta jiwa. “Itu hanya hitungan global dari 13 kabupaten, per kabupaten dengan jumlah penduduk sebesar itu hitungan per hari seperti itu,” ujar Dedi, pada 17 Januari 2020.

Selain popok, Dedi melanjutkan, terdapat juga sampah rumah tangga, produk makanan, pakaian, hingga limbah domestik. Namun, dari keseluruhan jenis sampah, satu di antaranya yang paling dibuang masyarakat adalah popok.[prs]