Jokowi yang Lahirkan dan Melebur Kemenristek, Ini Sejarah Berdirinya

  • Bagikan
Jokowi yang Lahirkan dan Melebur Kemenristek, Ini Sejarah Berdirinya
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4/2021) kemarin, menyetujui perubahan nomenklatur disampaikan dalam surat dari Jokowi ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Dalam surat tersebut membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud. Namun, banyak orang yang belum mengetahui jika Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) memiliki sejumlah cacatan sejarah selama 59 tahun berdiri.

Kementerian yang berdiri sejak tahun 1962 era pemerintahan Presiden Soekarno ini, didirikan pertama kali oleh Kementerian Negara Urusan Riset Nasional. Dengan dipimpin oleh tokoh kedokteran Soedjono Djoened Poesponegoro.

Namun selanjutnya di masa kepemimpinan presiden Soeharto periode pertma, Kementerian itu sempat dihapus. Namun, diperiode keduanya institusi ini kembali didirikan dengan membentuk Kementerian Riset Negara.

Pada masa itu, Kementerian Riset Negara dipimpin oleh ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo. Perkembangan Kemenristek makin pesat ketika Soeharto meminta insinyur pesawat, BJ Habibie, pulang ke Indonesia.

Soeharto juga mendaulat Habibie untuk masuk ke dalam kabinet. Nama jabatan pimpinan institusi ini berubah jadi Menteri Negara Riset dan Teknologi. Hal itu dibuktikan dengan salinan Keppres Nomor 25 Tahun 1983. Institusi ini terus eksis setelah reformasi 1998.

Selanjutnya, Habibie kemudian menjadi Presiden ketiga RI dan menjadi menristek pada empat kabinet atau periode pemerintahan orde baru sejak 1978-1998. Ia tidak lagi menjabat Menristek pada 1998, karena ditunjuk Soeharto jadi wakil presiden di ujung masa orde baru tersebut.

Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), institusi ini berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.

Hingga akhirnya, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) untuk menyetujui usulan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin untuk meleburkan Kemenristek ke dalam Kemendikbud.

Sebagai catatan, langkah pemerintahan Jokowi mengutak-atik Kemenristek bukan terjadi pada tahun ini saja. Pada periode pertama kepresidenannya, 2014-2019, Jokowi mencopot Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud untuk dimasukkan sebagai bagian dari Kemenristek.

Alhasil, pada Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi-Jusuf Kalla saat itu, institusi itu menjadi Kemenristekdikti dengan menterinya adalah M Nasir.

Kemudian pada periode kedua pemerintahan Jokowi, ia mencopot Dikti dari Kemenristek untuk dikembalikan di bawah Kemendikbud. Dengan urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek kembali ke namanya semula.

Pada 2019 silam, dia melahirkan lembaga negara baru yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembentukan BRIN menyusul pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

Mantan Menteri Keuangan dan juga eks Kepala Bappenas di periode pertama pemerintahan Jokowi, Bambang Brodjonegoro, ditunjuk sebagai Menristek merangkap Kepala BRIN.(Din)

  • Bagikan