Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah Jalan Veteran

  • Bagikan
Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah Jalan Veteran
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Setelah ditingkatkan statusnya dari Penyelidikan (Lid) menjadi Penyidikan (Dik) oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi, kini tinggal menunggu waktunya untuk dilakukan penetapan tersangka.

Ditingkatkannya status dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik), karena tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, telah menemukan perbuatan melawan hukum dan alat bukti yang cukup.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Senin (26/04/2021) menegaskan bahwa tim penyidik Tipidsus Kejati NTT segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

“Yang jelas bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset negara di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang,” tegas Abdul.

Dijelaskan Abdul, sejauh ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari ahli. Jika, hasil PKN telah dikantongi maka segera dilakukan penetapan tersangka.

Ditambahkan Abdul, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT kini telah menetapkan jadwal untuk dilakukan pemanggilan saksi – saksi untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Jalan veteran tersebut.

“Penyidik Tipidsus Kejati NTT sedang menyusul jadwal untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Abdul.(rey)

  • Bagikan