HNW:Hadrah dan Qasidah Sudah Jadi Satu Kesatuan dengan Budaya Betawi

  • Bagikan
HNW:Hadrah dan Qasidah Sudah Jadi Satu Kesatuan dengan Budaya Betawi
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menggelar lomba hadrah dan qasidah 2021 se-Jakarta Selatan. Lomba ini digelar dalam rangka memperingati Milad PKS ke XIX dan mengapresiasi serta melestarikan seni budaya islami.

Lomba juga dilakukan untuk memberikan variasi kegiatan positif bagi anak muda dan ibu-ibu di bulan Ramadhan. HNW mengatakan PKS berkomitmen mendukung kegiatan positif anak muda yang tergabung dalam grup hadrah dan emak-emak di grup qasidah, apalagi kesenian tersebut sudah menjadi bagian kebudayaan masyarakat betawi.

“PKS sangat peduli dengan budaya yang berkembang di tengah umat. Hadrah dan Qasidah itu sudah menjadi satu kesatuan dengan budaya masyarakat Betawi, karena itu kita dan PKS selenggarakan lomba hadrah dan qasidahan ini,” ujar HNW dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021).

HNW mengatakan kegiatan ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 32 ayat 1 UUD NRI 1945 yang menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Ia menyebut pendaftaran lomba diselenggarakan pada tanggal 14-23 April 2021.

“Alhamdulillah, antusiasme warga untuk mengikuti lomba ini sangat bagus, sekaligus menunjukan bahwa masih banyak anak muda dan emak-emak yang ikut menjaga dan melestarikan budaya Betawi yang Islami ini,”ungkapnya.

Sekitar 70 grup hadrah dan qasidah telah mendaftar dan akan memperebutkan Piala Hidayat Nur Wahid dan uang pembinaan. Panitia akan menetapkan 6 grup yang akan menjadi finalis dan mengumumkan pemenangnya pada 1 Mei 2021 tepat pada acara peringatan Nuzulul Quran oleh DPD PKS JakSel.

Penilaian para peserta dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, yakni kualitas vokal (25%); kualitas musik dan teknik bermain (25%); harmonisasi/kekompakan antara vokal-vokal, musik-musik, dan vokal-musik (30%); pembawaan (penghayatan, interpretasi, espresi) (10%), penampilan (busana, adab, keserasian) (10%).

“Selain dilakukan oleh Dewan Juri, penilaian lomba juga akan melibatkan masyarakat dengan mengunggah video rekaman group hadrah dan qasidah tersebut ke Youtube pada 27-30 April 2021. Jumlah viewer dan like dalam setiap video akan menjadi salah satu kriteria penilaian. Semoga lomba ini bukan hanya menumbuhkan semangat untuk ber-Hadrah dan ber-qasidah, tetapi juga keikutsertaan langsung PKS dalam melestarikan dan memasyarakatkan budaya Betawi dan kegiatan positif tersebut,” pungkasnya.[prs]

  • Bagikan