Hari Ini, HRS Jalani Kasus Terkait Pemalsuan Hasil Swab dan Disiarkan Secara Langsung Lewat YouTube

  • Bagikan
Hari Ini, HRS Jalani Kasus Terkait Pemalsuan Hasil Swab dan Disiarkan Secara Langsung Lewat YouTube
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Rizieq Shihab akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus tes swab palsu di RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (7/4/2021).

Agenda putusan sela dari MH (majelis hakim), kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Sidang Habib Rizieq yang beragendakan putusan sela digelar pukul 09.00 WIB. Sidang akan dilihat di akun YouTube PN Jaktim.

“Disiarkan melalui streaming YouTube PN Jaktim,” ujar Alex.

Sebagai informasi, putusan sela dibacakan oleh majelis hakim bersifat sementara dan bukan putusan akhir. Putusan sela dilakukan ketika pihak terdakwa atau tak terduga hukum tidak setuju atau eksepsi terhadap dakwaan.

Sidang kasus swab palsu dengan terdakwa Habib Rizieq sebelumnya tidak membaca pendapat jaksa penuntut umum. Sidang kemudian membangun pada hari ini.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).

Penyidik ​​Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Din)

  • Bagikan