Gus Menteri: SDGs Desa Jadi Inspirasi Kades Tentukan Arah Pembangunan Wilayahnya

Realitarakyat.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengharapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) menjadi inspirasi bagi kepala desa untuk menentukan arah pembangunan desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan poin I SDGs Desa yaitu Desa Tanpa Kemiskinan yang menjadi persoalan mendasar.

Selain itu, katanya, persoalan kesehatan dan pendidikan, termasuk keterlibatan perempuan.

“Ini jadi orientasi yang jelas untuk menentukan arah pembangunan desa, makanya bisa lakukan pemetaan berdasar data dan SDGs Desa maka kita akan peroleh potret yang utuh tentang permasalahan yang ada di desa,” kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Dalam acara peluncuran CSR Nasional Desa Bangkit Indonesia Maju di Kabupaten Malang yang digagas oleh Times Indonesia, ia menyampaikan bahwa Kemendes PDTT memiliki tiga tanggung jawab, yaitu pembangunan desa dan perdesaan, pengentasan daerah tertinggal, dan revitalisasi kawasan transmigrasi.

Dia mengatakan penanganan di basis mikro, yaitu desa dinilai lebih sederhana. Penanganan akan lebih detail dan kebijakan yang diambil tepat sasaran karena berdasarkan berbagai permasalahan di desa, yang secara agregatif permasalahan di desa itu hakikatnya di tingkat kabupaten.

“Ketepatan penanganan permasalahan agregatif tentunya akan berdampak sangat signifikan bagi penyelesaian masalah di tingkat kabupaten. Itulah makanya, Kemendes PDTT berusaha agar masyarakat desa miliki pemahaman yang utuh tentang arah pembangunan desa,” katanya.

Di bawah payung Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, SDGs Desa memuat 17 poin yang dilokalkan dengan kondisi desa dengan ditambahkan poin ke-18, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Sasaran utama poin ke-18 ini segala kearifan lokal desa di Indonesia tetap bertahan dan bisa berkembang. Misalnya, kerja sama, gotong royong, tolong menolong, dan kebersamaan.

Nantinya, kata Gus Menteri, berbagai permasalahan di desa bisa diselesaikan di desa, tidak harus dilakukan pendekatan hukum.

Namun, katanya, desa juga harus tetap menyesuaikan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

Ia berharap, perkembangan zaman seperti digitalisasi juga harus disikapi desa karena memang hal ini tuntutan perkembangan teknologi yang juga bisa menunjang pembangunan desa.[prs]