Ditanya Soal Kasus Azis Syamsuddin, Ketum Golkar: Nanti Ada Waktunya

  • Bagikan
airlangga
Ketum Golkar Airlangga Hartarto/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara mengenai dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Waketum Partai Golkar Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap penyidik KPK dengan Pemkot Tanjungbalai.

Airlangga tidak bicara terlalu banyak mengenai dugaan kasus yang terjadi pada Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin tersebut, dia hanya menyampaikan pesan secara singkat kalau semua itu ada waktunya.

“Nanti ada waktunya (menanggapi dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin),” kata Airlangga di dalam mobil, di kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Kamis (29/4/2021).

Ketika dikonfirmasi, mengenai waktu yang dimaksud Airlangga tidak memberikan jawaban yang begitu rinci terkait hal tersebut.

“Terima kasih, ada waktunya nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus juga enggan memberikan komentar terkait dugaan kasus tersebut.

Lodewijk memilih berjalan memasuki area lobi kantor DPP menuju ke lift. Saat di dalam lift, Lodewijk hanya melambaikan tanyan dan memberikan tanda jempol.

Dalam perkara dugaan suap tersebut penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju diduga menerima hadiah dalam penanganan perkara Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Seperti diketahui, kalau Azis Syamsuddin diduga menjadi fasilitator dalam pertemuan antara Stepanus Robin Pattuju dengan M Syahrial.

Tim Satuan Tugas KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil upaya penggeledahan terhadap ruang kerja hingga rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam.

Penggeledahan terhadap lokasi-lokasi lantaran Aziz diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran KPK di antaranya di ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/04/2021).[prs]

  • Bagikan