Dikampus Unhas Makassar, Menristek Ucapkan Kata Kata Pamit

Realitarakyat.com – Rapat Paripurna DPR telah menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Penggabungan tersebut bakal mengubah nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Menristek Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pun melontarkan kalimat perpisahannya. Dia pamit saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar dalam acara peresmian Science Techno Park (STP) di kampus tersebut.

“Hari ini, mungkin menjadi kunjungan terakhir saya sebagai Menristek. Karena dengan hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kemendikbud,” kata Menteri Bambang di sela-sela peresmian STP Unhas, Jumat (9/4/2021) petang kemarin.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi nama Kemenristek. Tidak ada lagi kunjungan kerja dari Kemenristek.

Bambang pun mengenang kunjungan pertamanya sebagai Menristek. Ternyata, kunjungan kerja pertamanya sebagai Menristek juga ada di Unhas.

“Pada saat pelantikan tahun 2019, saya ingat setelahnya ketika pertama kali menjadi Menrsitek kunjungan pertama saya ke Unhas,” terangnya.

Bambang pun berharap proses transisi penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud bisa berjalan dengan lancar, termasuk nasib Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diketuainya.

“Saya harap masa transisi penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud bisa mulus sehingga tidak mengganggu agenda-agenda riset yang menjadi prioritas,” tukasnya.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis, 8 April 2021. Salah satunya terkait penggabungan tugas antara dua kementerian.

“Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis, 8 April 2021 telah menyepakati Surat Presiden tersebut.(Din)