Di Rakernis Propam, Irjen Ferdy Sambo Akui Masih Tinggi Pelanggaran yang Dilakukan Prajurit Polri

Realitarakyat.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), mengakui masih banyak anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin dan mendapat sanksi.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, pelanggaran disiplin adalah jenis paling banyak dilakukan oleh anggota polisi. Pelanggaran paling banyak sejak tahun lalu.

“Pada 2020, terdapat 3.304 pelanggaran disiplin dan sejak awal tahun, sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota,” ujar Sambo dalam rapat kerja teknis Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Menurut Sambo, jenis pelanggaran kedua yang paling banyak dilakukan adalah kode etik profesi polisi (KEPP). Sejak 2020, terdapat 2.081 anggota yang melakukan pelanggaran KEPP.

“Dari awal tahun ini, pelanggaran KEPP mencapai 279,” ucapnya.

Lebih lanjut, dibeberkan Sambo, pelanggaran pidana yang dilakukan anggota juga paling banyak terjadi di tahun lalu, yakni sebanyak 1.024.

Angka itu naik dari tahun 2019, yang hanya sebanyak 627 pelanggaran pidana oleh anggota.

“Sejak awal tahun ini pelanggaran pidana mencapai 147,” tambahnya.(Din)