Cemburu Istri Diantar Pria Lain, Suami Ajak 3 Rekannya Aniaya Korban hingga Babak Belur

Realitarakyat.com – BRS alias Billy (25) warga Kelurahan Talete Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon ,Sulawesi Utara (Sulut) babak belur dan menderita luka tikam akibat dikeroyok oleh empat orang pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/4/2021) sekira pukul 00.30 Wita itu dipicu oleh masalah cemburu dari salah satu pelaku berinisial YMK alias Yeheskiel (20) yang mengetahui istrinya, MK alias Marista (23) diantar pulang dengan menggunakan mobil oleh korban.

Sebelum kejadian, Sabtu (3/4/2021), Saksi Marista di atar pulang oleh korban setelah selesai bekerja di kios kuliner milik mertua Korban. Pelaku Yeheskiel yang mengetahui hal tersebut kemudian segera menghubungi dua temannya, BK alias Brandi (21) dan JK alias Jimbris (26) yang saat itu berada di salah satu tempat gunting rambut di Tomohon.

Ketiganya kemudian menuju ke kelurahan Rurukan dengan menggunakan sepeda motor. Sekira pukul 23.00 WITA, ketiga pelaku tiba di lokasi kemudian mengajak satu teman lainnya, GP alias Genaro (20).

Mereka kemudian masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur, dengan maksud akan menghadang mobil yang dikendarai Korban yang digunakan untuk mengantar istri Pelaku Yeheskiel.

Minggu, (4/4/2021) sekira pukul 00.30 WITA, korban kemudian memasuki Kelurahan Rurukan, dengan maksud mengantar Marista pulang. Pada saat itu keempat pelaku yang sudah menunggu langsung menghadang mobil yang dikendarai korban, dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh keempat pelaku.

Karena terhalang, korban menghentikan mobil yang dikendarainya, dan saat itu juga pelaku Yeheskiel yang sudah membawa sebilah parang yang di ambil dari dapur rumahnya langsung mengayunkan parang tersebut ke kaca mobil bagian depan samping kiri dan kanan.

Tidak sampai di situ, Yeheskiel juga kemudian merusak kaca bagian belakang mobil dengan menggunakan parang.

Melihat mobilnya sudah di rusak oleh Yeheskiel, korban kemudian turun dari mobil, dan saat itu juga ketiga pelaku lainnya, langsung menganiaya korban secara bersama-sama. Pelaku Yeheskiel yang melihat korban telah dianiaya oleh ke tiga temannya, menghampiri korban dan langsung menusuk korban menggunakan gunting yang dibawanya pada bagian punggung korban sebanyak dua kali.

Setelah ke empat pelaku melakukan aksinya, mereka selanjutnya menyuruh korban yang dalam keadaan luka untuk pulang, kemudian para pelaku meninggalkan tempat kejadian.

Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, setelah mendapat laporan perihal kejadian kekerasan secara bersama-sama terhadap orang itu langsung menuju ke tempat kejadian.

“Saat tiba di lokasi kejadian, kami mendapati pecahan kaca yang berhamburan ditengah jalan, tetapi korban, pelaku serta saksi sudah tidak berada di tempat kejadian,” ujar Bripka Yanny Watung, Minggu (4/4/2021).

Tim URC Totosik langsung menuju ke Polres Minahasa karena mendapat informasi bahwa korban sedang berada di Polres Minahasa. Tim kemudian bertemu korban di Polres Minahasa, kemudian melakukan interogasi sehubungan dengan kejadian dan identitas para pelaku.

“Berbekal informasi dan data pelaku yang sudah diperoleh, kami kembali ke Kelurahan Rurukan untuk mencari para pelaku, dan saat kami melakukan pencarian di rumah saksi perempuan Marista, ternyata ke empat pelaku juga berada di situ, maka saat itu juga, ke empat pelaku kami amankan,” tutur Bripka Yanny.

Ke empat pelaku tersebut kemudian diamankan di Polres Tomohon bersama barang bukti satu buah gunting, yang digunakan oleh Yeheskiel, untuk menikam korban.

“Korban Billy mengalami dua luka tusuk, pada punggung sebelah kanan, memar pada bagian wajah, bengkak pada bagian kepala, dan mendapat perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon, untuk keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon,” kata Bripka Yanny Watung.(Din)