Azis Syamsuddin: Hak Preogratif Jokowi Tentukan Menteri Hasil Peleburan Kemendikbud dan Kemenristek

  • Bagikan
Azis Syamsuddin: Hak Preogratif Jokowi Tentukan Menteri Hasil Peleburan Kemendikbud dan Kemenristek
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk menentukan seseorang menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam keterangan resmi, Rabu (14/4/2021).

Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi diisi Bambang Brodjonegoro.

“Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif,” kata Azis.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah melakukan peleburan terhadap dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Adapun Peleburan dua kementerian tersebut telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4).

“Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk digabung menjadi satu bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan,” terang politisi Golkar ini.

Azis menekankan, fokus pemerintah saat ini adalah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “IPM tidak dapat meningkat jika riset dan pengembangan tidak berjalan sebagai mana mestinya,” sambungnya.

Menurut politisi Partai Golkar itu menegaskan, peningkatan IPM dapat dilakukan dengan melakukan latihan dari waktu ke waktu dan menempatkan seseorang yang tepat.[prs]

  • Bagikan