Artis Jeff Smith Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Realitarakyat.com – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor sinetron Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan Jeff sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan hasil tes urine.

Diketahui, berdasarkan hasil tes urine, Jeff dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

“Dari pengungkapan ini kami kenakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Sedangkan untuk rekan Jeff, berinisial D yang juga turut ditangkap, saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“(D) itu sebatas saksi, masih kami periksa sebatas saksi,” ucap Ady.

Sebelumnya, polisi menangkap Jeff Smith dan rekannya berinisial D di sebuah markas atau base camp manajemen artis di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan barang bukti di kendaraannya yang kini masih diperiksa oleh Labfor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dalam pemeriksaan sementara, Jeff sempat mengaku bahwa dirinya mengonsumi ganja sejak tahun 2020.

“Kami masih mendalami, karena yang bersangkutan itu menyampaikan kepada kami makainya sudah lama di tahun 2020, kemudian hasil cek urinenya itu masih sangat jelas, tegas THC-nya (ganja), jadi satu garisnya itu jelas, bukan samar,” tutur Ronaldo kepada wartawan, Jumat (16/4).[prs]