Alhamdulillah, Pemerintah Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Idul Fitri di Luar Rumah

Realitarakyat.com – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah memperkenankan masyarakat untuk beribadah salat tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah.

Kendati demikian, ibadah tersebut harus menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sangat ketat.

“Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu tarawih dan shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan. Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas, dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain.

“Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin, sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat,” katanya.

Untuk ibadah shalat Idul Fitri, juga diterapkan hal yang sama, yakni diperkenankan beribadah di luar rumah, dengan jamaah terbatas pada lingkup komunitas.

Selain itu, juga dalam melaksanakan shalat Idul Fitri masyarakat diminta menjaga agar tidak terjadi kerumunan, terutama saat akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, baik di lapangan atau masjid.

“Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar,” ujar dia.[prs]