Vaksin Covid-19 Diembargo, Komisi IX Minta Pemerintah Seriusi Vaksin Nusantara

melki

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Emmanuel Melkiades Laka Lena meminta Pemerintah harus memikirkan alternatif, saat vaksin Covid-19 diembargo oleh negara-negara yang saat ini sedang terjadi lonjakan gelombang kedua Covid-19. Salah satunya adalah mengembangkan kembali vaksin dalam negeri, yakni vaksin Nusantara dan vaksin Meraputih.

“Tentu dengan kondisi semacam ini Pemerintah mesti sungguh-sungguh memikirkan alternatif yang sama sekali tidak diintervensi pihak asing adalah bagaimana mulai memikirkan produksi vaksin dalam negeri,” kata Laka Lena saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Menurut politisi Partai Golkar ini, percepatan dalam pengembangan vaksin Nusantara dan vaksin Meraputih harus menjadi perhatian serius Pemerintah, hingga sampai pada produksi nanti.

“Percepatan pengembangan sampai produk, jadi penggunaan vaksin dalam negeri yaitu vaksin Nusantara dan vaksin Merahputih harus menjadi konsentrasi, perhatian Pemerintah. Hari ini, apapun caranya mesti dipikirkan, mulai diseriusinya untuk memproduksi vaksin dalam negeri,” ucapnya.

Dikatakan Laka Lena, vaksin-vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan di Indonesia masih sangat labil, baik ketersediaan hingga pengaruh pada sosial ekonomi dan politik yang berujung pada embargo.

“Karena vaksin dari luar negeri sendiri kondisinya masih sangat labil seperti ini, baik itu menyangkut tentang ketersediaan maupun suasana sosial ekonomi politik yang terjadi embargo,” ungkapnya.

“Tadi saya sampaikan, bukan cuman ketersediaan tapi terkait efek sampingnya, ataupun terkait dengan efikasinya yang juga belum stabil, seperti yang diklaim tentu yang paling mungkin bisa kita kerjakan hari ini adalah fokus kepada pengembangan vaksin dalam negeri, yaitu vaksin Nusantara dan vaksin Merahputih ini alternatif yang paling mungkin untuk diseriusinya,” tambahnya.

Dijelaskan Laka Lena, pengembangan vaksin dalam negeri akan memenuhi kebutuhan dan situasi dalam negeri. Lanjut politisi asal Nisa Tenggara Timur (NTT) ini, pengembangan vaksin Nusantara dan vaksin Meraputih nanti bisa menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor vaksin Covid-19 ke luar negeri.

“Dengan fokus kepada pengembangan vaksin dalam negeri, kita sendiri menjawab kebutuhan dan situasi dalam negeri, kebutuhan vaksin dan juga tentu kita berharap, agar apabila vaksin yang dihasilkan dalam negeri ini sudah betul-betul memadai kita bisa memenuhi kebutuhan untuk kita ekspor ke luar negeri,” jelasnya.

Selain pengembangan vaksin dan vaksinasi dalam negeri, lanjut Lak Lena, Pemerintah juga terus mengkampanyekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang saat ini dinilai sudah efektif. Meski sudah efektif, Laka Lena meminta Pemerintah untuk tetap diperkuat dan diperluas ke berbagai Provinsi diseluruh Indonesia.

“Selain vaksinasi ini, kampanye dan juga pemberlakuan PPKM skala mikro yang sudah efektif saat ini juga tetap dikencangkan, diperkuat dan diperluas ke berbagai daerah yang sudah Pemerintah lakukan dengan memperluas cakupan provinsi, dari kebijakan PPKM ini terus dilakukan oleh Pemerintah untuk membuat bahwa PPKM ini menjadi bagian dari sebuah kebiasaan baru, atau pola hidup baru kita dalam berbagai aktivitas untuk bisa beraktifitas normal, tapi dalam pembatasan-pembatasan dalam skala makro sudah berjalan baik,” paparnya.

“Pelaksanaan dari Protokol kesehatan 3M yang sudah menjadi 5M ini dan juga sudah jadi 3T tetap berjalan, disamping vaksinan-vaksinan ini kita sambil tetap menguapayakan dari jalur dalam negeri, mulai memberi perhatian lebih ekstra, lebih serius terhadap percepatan penelitian maupun produksi dan penggunaan vaksin dalam negeri, yakni vaksin nusantara dan vaksin Meraputih,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya aksi saling mengembargo vaksin di negara-negara yang saat ini tengah menghadapi lonjakan gelombang kedua virus Covid-19. Salah satunya India.

Akibat embargo itu dipastikan bakal berdampak terhadap program vaksinasi dalam negeri. Pernyataan itu disampaikan Menkes usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (26/3/2021).[prs]